Tiket Kapal Tambolaka – Kalabahi — KM Wilis

Rp334.000

KM Wilis siap mengantar pemegang tiket kapal laut rute Tambolaka – Kalabahi. Perjalanan laut dari Pelabuhan Waikelo di Tambolaka, ibukota Kabupaten Sumba Barat Daya, NTB, ke Kalabahi, sekitar 2 hari 19 jam.

Kapal : KM Wilis
Rute : Tambolaka – Waingapu – Ende – Kupang – Kalabahi
Lama Perjalanan : 2 hari, 19 jam

Tanggal Berangkat :

  • Minggu, 1 Oktober 2023, 07:00

Deskripsi

KM Wilis siap mengantar para pemegang tiket kapal laut rute Tambolaka – Kalabahi. Perjalanan laut dari Pelabuhan Waikelo di Tambolaka, ibukota Kabupaten Sumba Barat Daya, NTB, ke Kalabahi, ibukota Kabupaten Alor,  NTT, hanya perlu waktu 2 hari 19 jam.

Rute Tambolaka – Kalabahi dilayari KM Wilis sebagai bagian dari rute regulernya yang berlayar mondar-mandir Batulicin – Kalabahi – Batulicin. Batulicin adalah ibukota Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dalam sebulan KM Wilis bisa 2 kali melayari rute regulernya.


Kapal : KM Wilis
Rute : Tambolaka – Waingapu – Ende – Kupang – Kalabahi

Berangkat : Minggu, 1 Oktober 2023, 07:00
Tiba : Rabu, 4 Oktober 2023, 02:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 19 jam
Harga Tiket : Rp 334.000,-

Detail Perjalanan
Tambolaka : 1 Oktober 2023, 07:00
Waingapu : 1 Oktober 2023, 16:00-20:00
Ende : 2 Oktober 2023, 07:00-09:00
Kupang : 3 Oktober 2023, 01:00-09:00
Kalabahi : 4 Oktober 2023, 02:00


Jadwal dan harga tiket kapal Tambolaka – Kalabahi via kapal Pelni KM Wilis masih bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilan di halaman ini. Atau bisa juga langsung pantau perkembangan jadwal keberangkatan kapal Pelni di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, atau para agen tiket Pelni. Juga, tiket bisa diperoleh langsung dengan datang ke kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket juga bisa dibeli di outlet Indomaret.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Tag: , , , , , , ,

Anda mungkin juga suka…