Tiket Kapal Patimban – Jakarta — KM Gunung Dempo

Rp52.000

Pelni, untuk pertama kalinya, menjual tiket kapal rute Patimban – Jakarta, yang akan dilayari KM Gunung Dempo. Sebelumnya Pelni sudah menjual tiket Surabaya – Patimban.


Kapal : KM Gunung Dempo
Rute : Patimban – Jakarta

Berangkat : Kamis, 30 September 2021, 18:00
Tiba : Jumat, 1 Oktober 2021, 00:01
Lama Perjalanan : 6 jam, 1 menit

Deskripsi

September 2021 ini, kapal Pelni Gunung Dempo melintas 2 kali di Pelabuhan Patimban, pelabuhan baru di Kabupaten Subang, Jawa Barat.  Di pertengahan dan akhir bulan. Tapi baru di akhir bulan tiket kapal KM Gunung Dempo rute Patimban – Jakarta mulai dijual. Harganya pun murah. Hanya Rp 52.000,-. Dan baru kali ini Pelni menjual tiket kapal rute ini. Sebelumnya, Pelni sudah menjual tiket Surabaya – Patimban. Yang –mungkin– masih ditunggu adalah kehadiran tiket Jakarta – Patimban. Adapun KM Gunung Dempo sendiri adalah kapal yang punya rute  reguler bolak-balik Jakarta – Jayapura – Jakarta.


Kapal : KM Gunung Dempo
Rute : Patimban – Jakarta

Berangkat : Kamis, 30 September 2021, 18:00
Tiba : Jumat, 1 Oktober 2021, 00:01
Lama Perjalanan : 6 jam, 1 menit
Harga Tiket : Rp 52.000,-

Detail Perjalanan
Patimban : 30 September 2021, 18:00
Jakarta : 1 Oktober 2021, 00:01


Jadwal dan harga tiket kapal Patimban – Jakarta dengan kapal Pelni KM Gunung Dempo masih bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilan di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung perkembangan jadwal keberangkatannya di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket Pelni saat ini hanya bisa dibeli langsung di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Sejak pemberlakukan PPKM Darurat pertengahan Juli 2021, Pelni meniadakan pembelian tiket secara online, baik lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun agen tiket Pelni.

Saat membeli tiket, calon penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Juga, calon penumpang harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19, yang kelak akan diperiksa saat check-in di pelabuhan. Jika tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, penumpang tidak diperbolehkan naik kapal dan ikut berlayar.

Tag: , , , , ,

Tiket Online Ditiadakan

Selama era PPKM Darurat, ataupun PPKM versi lainnya, Juli dan Agustus 2021, Pelni meniadakan penjualan tiket kapal laut secara online. Baik melalui website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun penjualan tiket online via agen tiket Pelni. Tiket hanya bisa dibeli langsung di kantor cabang Pelni yang ada di masing-masing kota keberangkatan.

Tag: , , , , ,